BBM Naik Ongkos Meroket 35%
"Hasil perhitungan kami kenaikan tarif yang paling memadai berkisar 33 persen hingga 35 persen," ujar Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Organda, Andriyansah ketika ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Andri menyatakan kenaikan BBM ini memberikan kontribusi terhadap biaya operasional sebesar 45 persen. Selain itu dengan kenaikan 30 persen terhadap BBM maka otomatis beban langsung yang diterima oleh para operator itu sudah melebihi angka 15 persen ditambah dengan posisi kenaikan tarif pada 2011 yang seharusnya bisa terjadi yaitu sebesar 18,36 persen.
"Jadi kalaupun BBM tidak naik,kami akan melakukan penyesuaian tarif angkutan 2011 yang naik sebesar 18,36 persen. Karena tarif yang ada saat ini merupakan tarif di 2009," jelasnya.
Meskipun demikian, lanjut Andri, pihaknya memperkirakan kenaikan sebesar 33 persen hingga 35 persen tidak akan terjadi apabila pemerintah memberikan insentif. Maka dari itu pihak Organda pun berharap. Untuk diberikan insentif agar kenaikan tarif angkutan umum nantinya tidak terlalu membenani masyarakat.
"Namun dengannya adanya insentif pemerintah kenaikan ini bisa kami tekan,sehingga masyarakat tidak perlu terbebani," ujarnya.
Di samping itu, Andri menyatakan mengenai insentif yang akan diberikan oleh pemerintah,pihaknya mengaku masih belum mengetahui berapa besaran insentif yang akan diberikan mengingat belum rampungnya penyesuaian RAPBN-P 2012.
"Saat ini masih belum ada kepastian masih menunggu disetujuinya RAPBN-P.oleh karena itu kita masih melihat seberap besar insentif yang bisa pemerintah berikan kepada sektor angkutan umum khususnya untuk menekan tarif supaya naiknya tidak terlalu tinggi," tandasnya.